HUKUM FISIKA : HUKUM COULOMB



Hukum Coulomb merupakan salah satu hukum dasar dalam Ilmu Fisika khususnya yang berkaitan dengan kelistrikan. Hukum ini berbicara tentang gaya yang muncul diantara dua partikel bermuatan. Seiring dengan peningkatan jarak, medan dan gaya listrik akan mengecil. Gagasan dasar ini kemudian diformulasikan oleh Coulomb menjadi persamaan matematis. Gaya antara partikel bermuatan ini dapat bernilai postif ataupun negatif, bergantung pada apakah kedua partikel tersebut saling tarik menarik atau tolak menolak.

Hukum Coulomb dirumuskan pertama kali oleh Charles Augustin de Coulomb. Ia adalah seorang ilmuwan Perancis yang bekerja pada 1700-an. Meskipun sebelumnya, seorang ilmuwan Inggris bernama Henry Cavendish juga mengusulkan ide yang hampir sama. Tetapi, Coulomb lebih dikenal sebagai penemu dari gaya partikel bermuatan ini, karena Cavendish hampir tidak pernah mempublikasikan karyanya. Dunia tidak pernah tahu tentang pekerjaan Cavendish hingga satu dekade setelah ia meninggal.

Dalam hukum Gravitasi, telah dipahami bahwa jika kita meningkatkan massa benda maka akan membuat gaya semakin besar. Hampir sama dengan yang terjadi pada hukum Coulomb, gaya yang bekerja diantara dua partikel bermuatan, bergantung pada besarnya muatan yang dimiliki oleh masing-masing partikel tersebut. Selain itu, tentu saja jarak antara partikel juga berpengaruh pada besarnya gaya. Hukum Coulomb dirumuskan melalui persamaan:

F=kq1q2/r2


Besaran "F" adalah gaya yang dihasilkan antara dua partikel bermuatan. Jarak antara dua partikel itu adalah "r." Besaran "r" sebenarnya adalah singkatan dari "radius" tetapi cukuplah jika kita mengartikan itu sebagai jarak. Besaran "q1" dan "q2" adalah nilai-nilai untuk besarnya muatan di setiap partikel. Para ilmuwan menggunakan Hukum Coulomb sebagai unit untuk mengukur muatan. Konstanta persamaan ini adalah "k" Jika diperhatikan lebih jauh, kita dapat melihat bahwa formula ini sangat mirip dengan formula dari Newton dengan gravitasinya.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular posts

Buscar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Rasi's Blog

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger